26 Februari 2012

BBM Naik Tinggi, Susu Tak Terbeli


Belum selesai menghadapi kenaikan harga pangan, masyarakat Indonesia kembali dihantam dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan ditetapkan pada 1 April mendatang. Nominal kenaikan harga BBM kali ini mencapai 500-1500 Rupiah. Kenaikan ini akan diikuti oleh kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dalam waktu yang tidak lama. Jika BBM lolos naik, berarti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menaikkan harga bahan bakar minyak sebanyak empat kali dari Maret 2005, Oktober 2005, dan Mei 2008. Semua kenaikan tersebut alasannya satu: menyelamatkan anggaran negara dari kenaikan harga minyak dunia.

Rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pada tanggal 1 April 2012 telah menyakiti hati rakyat. Jika pemerintah punya sejumlah alasan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), maka saya juga punya alasan untuk menolaknya.
Pertama, membuat rakyat semakin sengsara dan jumlah orang miskin meningkat. Hal itu karena menurunnya daya beli masyarakat dan harga BBM merupakan anchor price atau harga yang menimbulkan efek pengganda terhadap perekonomian makro. “Masyarakat di kelas sosial-ekonomi terbawah-lah yang paling menerima imbasnya.
Kedua, sebagian besar masyarakat menolak kenaikan harga BBM. Sebagaimana diketahui, berdasarkan survei Lingkaran Survey Indonesia tertanggal 11 Maret 2012, 86% rakyat menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga minyak.
ketiga, BBM sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, kami menganggap kebijakan menaikkan harga BBM sangat tidak adil.
Keempat : Kegagalan (inefesiensi) pemerintah dalam mengelola energi nasional membuat subsidi membengkak, namun kegagalan tersebut kemudian ditimpakan kepada rakyat dengan menaikkan harga BBM.
Kelima Kenaikan harga BBM, juga hanya akan menguntungkan perusahaan minyak asing yang bergerak di sektor hilir dan merugikan Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mayoritas (84 %) pengelolaan migas di sektor hulu saat ini dikuasai oleh swasta khususnya pihak asing. Padahal, kekayaan alam dan energi adalah milik umum yang tidak boleh dikuasai individu atau swasta.
Keenam penjelasan pemerintah soal subsidi BBM membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah kebohongan penguasa atas rakyatnya. Pembatasan subsidi BBM dan menaikkan harga BBM merupakan bagian dari upaya untuk meliberalisasikan sektor migas secara total baik sektor hulu maupun hilir,

Dengan demikian nyata sudah, bahwa hanya ada satu kata, saya dan sebagian besar masyarakat Indonesia : MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM