Belum selesai
menghadapi kenaikan harga pangan, masyarakat Indonesia kembali dihantam dengan
rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan ditetapkan pada 1
April mendatang. Nominal kenaikan harga BBM kali ini mencapai 500-1500 Rupiah.
Kenaikan ini akan diikuti oleh kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dalam waktu
yang tidak lama. Jika BBM lolos naik, berarti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
telah menaikkan harga bahan bakar minyak sebanyak empat kali dari Maret 2005,
Oktober 2005, dan Mei 2008. Semua kenaikan tersebut alasannya satu:
menyelamatkan anggaran negara dari kenaikan harga minyak dunia.
Rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pada tanggal 1
April 2012 telah menyakiti hati rakyat. Jika pemerintah punya sejumlah alasan
untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), maka saya juga punya alasan
untuk menolaknya.
Pertama, membuat rakyat semakin sengsara dan jumlah orang miskin meningkat.
Hal itu karena menurunnya daya beli masyarakat dan harga BBM merupakan anchor
price atau harga yang menimbulkan efek pengganda terhadap perekonomian
makro. “Masyarakat di kelas sosial-ekonomi terbawah-lah yang paling menerima
imbasnya.
Kedua, sebagian besar masyarakat menolak kenaikan harga BBM.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan survei Lingkaran Survey Indonesia tertanggal
11 Maret 2012, 86% rakyat menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga
minyak.
ketiga, BBM sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah.
Oleh karena itu, kami menganggap kebijakan menaikkan harga BBM sangat tidak
adil.
Keempat :
Kegagalan (inefesiensi) pemerintah dalam mengelola energi nasional membuat
subsidi membengkak, namun kegagalan tersebut kemudian ditimpakan kepada rakyat
dengan menaikkan harga BBM.
Kelima
Kenaikan harga BBM, juga hanya akan menguntungkan perusahaan minyak asing yang
bergerak di sektor hilir dan merugikan Pertamina sebagai Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Mayoritas (84 %) pengelolaan migas di sektor hulu saat ini
dikuasai oleh swasta khususnya pihak asing. Padahal, kekayaan alam dan energi
adalah milik umum yang tidak boleh dikuasai individu atau swasta.
Keenam
penjelasan pemerintah soal subsidi BBM membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) adalah kebohongan penguasa atas rakyatnya. Pembatasan subsidi BBM
dan menaikkan harga BBM merupakan bagian dari upaya untuk
meliberalisasikan sektor migas secara total baik sektor hulu maupun
hilir,
Dengan demikian nyata sudah, bahwa hanya ada satu kata, saya dan
sebagian besar masyarakat Indonesia : MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar