BUNG KARNO DAN PEMAHAMAN SOAL MASSA AKSI
Revolusi, kata Bung Karno, adalah lokomotif sejarah. Tetapi revolusi, yakni menjebol yang lama dan membangun yang baru, tidak semudah membalik telapak tangan. Revolusi tidak datang hanya karena kita berteriak-teriak “Revolusi..revolusi..revol usi sampai mati.”
Revolusi, kata Bung Karno, adalah lokomotif sejarah. Tetapi revolusi, yakni menjebol yang lama dan membangun yang baru, tidak semudah membalik telapak tangan. Revolusi tidak datang hanya karena kita berteriak-teriak “Revolusi..revolusi..revol
Revolusi juga bukan bikinan manusia. Bukan pula bikinan para penghasut. Juga, seperti dikatakan Tan Malaka, revolusi bukan bikinan “tukang-tukang putch”. Revolusi, seperti diyakini Bung Karno dan Tan Malaka, adalah hasil pergaulan hidup atau pertentangan antara sistem sosial yang nyaris sekarat dengan yang baru.
Pada titik inilah kita memulai pembahasan soal ‘massa aksi’. Sebab, revolusi baru akan terjadi jikalau pertentangan antara hubungan produksi lama dengan yang baru, yang tercermin dalam perjuangan klas, sudah menggerakkan massa-rakyat. Inilah point pentingnya: hanya massa rakyat yang sadar akan tugas revolusinya yang bisa membuat revolusi.
Sekilas Tentang Massa aksi
Apa itu massa aksi? Saya sulit mendapatkan referensi mengenai asal-muasal kata “Massa Aksi” ini. Dalam penulusuran Wikipedia, saya hanya menemukan kata “Mass Action” sebagai kata dalam ilmu sosiologi. Itupun kalau diterjemahkan begini: “keadaan dimana sejumlah besar orang bertindak secara bersamaan/serempak dengan cara yang sama tetapi secara individual dan tanpa koordinasi.”
Saya rasa, mass action versi Inggris itu tekanannya pada spontanitas. Sedangkan Soekarno menekankan pada “terorganisasi” dan dilakukan secara sadar. Jadi, saya kira, mass action dalam bahasa Inggris itu beda dengan massa aksi-nya Bung Karno.
Dalam literatur Indonesia, massa aksi sangat dekat dengan Tan Malaka. Pada tahun 1926, begawan revolusi Indonesia itu menulis brosur “Massa Actie (Aksi Massa)”. Dan, setelah saya baca dari awal hingga akhir, kelihatannya karya itu sangat mempengaruhi pemikiran Bung Karno. Termasuk mengenai soal “Massa Aksi” ini.
Di tulisan itu Tan Malaka menjelaskan, hannya “satu aksi massa”, yakni satu aksi massa yang terencana, yang akan memperoleh kemenangan di satu negeri yang berindustri seperti Indonesia. Di sini, Tan Malaka membedakan “Massa Aksi” dengan Tukang Putch (anarkis) dan petualang (advonturir).
Bagi Tan Malaka, massa aksi berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka. Aksi massa terwujud dalam boikot, mogok, dan demonstrasi. Tan Malaka, seperti juga Soekarno, tak menampik kehadiran “pemimpin massa”. Akan tetapi, pemimpin massa ini harus revolusioner, cerdas, tangkas, sabar dan pandai menghitung keadaan. Ia juga harus mengerti tabiat dan psikologi massanya. Juga, tak kalah pentingnya, pemimpin massa itu harus pandai bersemboyan agar bisa mengubah “kemauan massa” menjadi “tindakan massa”.
Kata “Masa Aksi” mulai ramai di tulisan Bung Karno di tahun 1929. Tapi, jika kita mengacu pada garis-massanya PNI, maka bisa saja Bung Karno itu sudah mengusung “massa aksi” jauh sebelumnya. Yang jelas, tulisan-tulisan Bung Karno sejak tahun 1929 sangat banyak dipengaruhi Tan Malaka.
Tetapi, bisa saja “massa aksi” itu didapat Bung Karno dari pengalaman gerakan sosial-demokrat di Eropa. Sebab, seperti dalam pidato “Indonesia Menggugat”, ia merujukkan penjelasan massa aksi itu dari pengalaman SDAP-Sociaal Democratische Arbeiders Partij (Partai Buruh Sosial Demokrat Belanda).
Massa aksi diuraikan dengan gamblang oleh Bung Karno dalam pidato pembelaannya di depan pengadilan kolonial. Pidato itu disebut “Indonesia Menggugat”. Di situ ia banyak membahas soal “massa aksi”. Tulisan lainnya adalah: Swadeshi dan Massa Aksi di Indonesia (Suluh Indonesia Muda, 1932), Non Koperasi Tidak Bisa Mendatangkan Massa Aksi dan Machtvorming (Fikiran Rajat, 1932-33), dan Mencapai Indonesia Merdeka (1933).
Apa itu massa aksi?
Dalam tulisan Indonesia Menggugat, Bung Karno merujuk kata “massa aksi” itu dari pengalaman SDAP-Belanda. Yang menarik, bagi Bung Karno, SDAP berhasil menggerakkan massa rakyat Belanda dalam menuntut “hak pilih” dalam pemilu.
Massa aksi yang demikian itu, kata Bung Karno, yang sangat diidam-idamkan oleh PNI: massa aksi yang hebat dan maha-kuasa, yang menggerakkan seluruh tubuh rakyat dan mengelektrifikasi sekujur tubuh bangsa. Pendek kata, sebuah massa aksi yang bergelombang menuju ke arah tujuannya.
Tapi, apa “massa aksi” itu? apakah jika rakyat beribu-ribu, bahkan mungkin beratus ribu, menggelar demonstrasi bisa dikatakan massa aksi? Bagi Bung Karno, massa aksi memang identik dengan aksinya rakyat banyak. Aksi sendiri bermakna perbuatan, pergerakan, dan perjuangan. Perbuatan itu berupa: rapat umum, demonstrasi, menulis artikel, kursus, dan lain-lain.
Tetapi pengertian di atas belum cukup. Menurut Bung Karno, yang di atas itu masih disebut “massale actie”, yaitu: ‘pergerakan’ rakyat yang berjumlah ribuah, bahkan mungkin jutaan, tetapi tidak radikal dan revolusioner. “Massale actie” tidak membongkar struktur masyarakat lama dan menggantikan yang baru.
Bung Karno menyebut Sarekat Islam (SI) sebagai contoh massale actie. Anggotanya banyak tetapi tidak radikal dan revolusioner. SI memang organisasi massa terbesar di masanya. Pada tahun 1916, organisasi yang dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto sudah punya 800 cabang dan 700 ribu anggota. SI berhasil menghimpun kaum buruh, marhaen, priayi, pedagang, dan borjuis ke dalam organisasinya.
Namun, seperti dikatakan Bung Karno, anggota SI yang besar itu hanya “massale actie” belaka. Soekarno menganggapnya “gerombolan” dan tak ubahnya “perkumpulan arisan” (social behoudend). Kenapa? Sebab, kata Bung Karno, pergerakan SI tidak berdiri di atas pendirian radikal, tidak berdiri di atas pertentangan sana dan sini (antara kawan dan lawan dalam revolusi), dan tidak terang-terangan ingin menjebol susunan masyarakat lama, yaitu kapitalisme.
Setidaknya ada tiga prasyarat untuk disebut organisasi “massa aksi”:
Pertama, organisasi yang menghimpun massa itu harus berpendirian radikal. Radikal di sini diartikan sebagai perjuangan yang ingin membongkar susunan masyarakat lama dan membangun susunan masyarakat baru. Politik radikal ini tercermin dalam program, azaz, dan taktik perjuangan.
Karena itu, bagi Bung Karno, organisasi massa aksi harus melakukan pertempuran terus-menerus, tanpa kompromi, dengan kekuatan-kekuatan yang menghalangi perubahan dalam susunan masyarakat. Organisasi “massa aksi” harus terang-terangan menolak politik reformisme.
Kedua, organisasi massa aksi harus bisa menggembleng massa yang tidak sadar (onbewust) menjadi massa yang sadar (bewust). Konstruksi (perspektif) revolusi harus diajarkan kepada massa dengan pengertian sederhana. Dan, pada sebuah titik, hal itu masuk dalam fikiran dan semangatnya.
Untuk itu, organisasi massa aksi harus punya teori perjuangan sebagai panduan untuk memimpin aksi perjuangan. Massa aksi harus dibimbing oleh teori. Tidak ada praktek revolusioner tanpa teori revolusioner.
Teori itu harus diresapkan ke massa melalui kursus, terbitan/brosur, dan aksi. Kata Bung Karno, massa aksi tanpa kursus, brosur, dan surat-kabar, adalah massa aksi yang tak hidup dan tak bernyawa. Sebab, massa tidak memahami seluk-beluk perjuangan dan ke arah mana perjuangan itu mau bertepi.
Ketiga, organisasi massa aksi harus mengubah “kemauan massa” menjadi “tindakan massa”. Artinya, organisasi massa harus bisa mengubah “kesadaran spontan atau naif” menjadi kesadaran politik-radikal.
Bung Karno, seperti juga kebanyakan kaum marxis, menganjurkan agar kaum revolusioner terlibat dalam perjuangan sosial-ekonomi dan mengarahkannya menjadi perjuangan politik yang dipandu oleh marxisme.
Bagi Bung Karno, politik radikal tidaklah menegasikan perjuangan sosial-ekonomi (sehari-hari). Katanya, kemenangan yang besar biasanya diusung dari perjuangan kecil-kecil. Bung Karno menyebut a-b-c-nya aksi radikal: perlawanan kecil sebagai momen perlawanan besar; perlawanan kecil sebagai mata-rantai perjuangan besar.
Yang paling penting, kata Bung Karno, kesadaran maju (termasuk sosialisme) tumbuh dan diasah terus-menerus dari praktek perjuangan ekonomi dan politik. Bukan melalui impor atau penyuntikan teori-teori sosialis belaka.
Lantas, apa bedanya politik radikal dan politik reformisme dalam lapangan perjuangan sosial-ekonomi (sehari-hari)? Jawabannya sederhana: politik radikal menggunakan perjuangan sosial-ekonomi itu untuk menyuluhi massa, sambil berjuang bersama massa, agar bergerak pada tuntutan radikal. Sedangkan reformisme berhenti atau hanya berkubang pada perjuangan sosial-ekonomi itu sendiri.
Itulah pemahaman Bung Karno tentang massa aksi. Jadi, massa aksi bukanlah sekedar massa yang berjumlah besar, bukan pula massa yang membawa bom dan dinamit, tetapi massa yang berpendirian radikal, dipandu teori-teori revolusioner, dan siap melakukan perjuangan tak kenal menyerah untuk menggulingkan susunan masyarakat lama menjadi susunan masyarakat baru.
Kusno, Kader Partai Rakyat Demokratik (PRD
Siapa yang tak kenal Bung Karno?
Sederet predikat telah melakat kepadanya. Bapak founding father bangsa
Indonesia, Presiden RI, Arsitek, Ideolog, Intelektual, Politisi, Proklamator,
Negarawan, Penyambung Lidah Rakyat, Abangan bahkan Komunis adalah sebagian
kecil dari predikat yang diberikan kepadanya. Bung Karno adalah pribadi yang
kompleks yang sulit dicari kembarannya di era sekarang.
Ia lahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo pada tanggal 6 Juni 1901 dari keluarga Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai, keluarga menengah kebawah asal Blitar, Jawa Timur. Karena sering sakit, ayahnya memutuskan untuk mengganti namanya menjadi Sukarno. Konon, nama tersebut diambil dari nama seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna. Nama “Karna” menjadi “Karno” karena dalam bahasa Jawa huruf “a” berubah menjadi “o” sedangkan awalan “su” memiliki arti “baik”.
Waktu itu barangkali belum ada yang menduga bahwa bocah mungil yang sakit-sakitan itu akan menjadi manusia “terhebat” dalam sejarah bangsa Indonesia. Sesuai namanya, Bung Karno benar-benar menjadi seorang panglima yang mampu menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari dari aneka ragam suku, budaya, dan agama. Satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa menjadi ruh dari setiap perjuangannya. Spirit nasionalisme tumbuh subur dalam jiwa Bung Karno muda.
Bagi Bung Karno, nasionalisme dan tanah air merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Nasionalisme merupakan kekuatan yang bisa membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan kolonoalisme. Nasionalisme ialah suatu iktikad; suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu bangsa. Hanya dengan nasionalismelah bangsa Indonesia akan mencapai kemerdekaan sejati, mendirikan syaratsyarat hidup yang bersifat kebatinan dan kebendaan, menjadi bangsa yang bermartabat dan berperadaban.
Nasionalisme Islam
Nasionalisme Bung Karno dapat dikatakan sebagai nasionalisme yang komplek dan elastis. Nasionalisme yang diperjuangkannya dapat beriringan dengan nilai-nilai agama Islam dan sosialisme. Pandangan itu dipengaruhi oleh pemikiran nasioanlisme Karamchand Gandhi yang mampu mempersatukan bangsa India, antara Hindu dan Islam, Parsi, Jain, dan Sikh yang berjumlah lebih dari tiga ratus juta. Seperti juga Gandhi, Bung Karno berpandangan, “cinta saya pada tanah air itu, masuklah dalam cinta pada segala manusia. Saya tidak mengecualikan siapa juga”.
Menurut Bung Karno salah satu titik temu antara islam dan nasionalisme adalah cita-cita untuk mewujudkan persaudaraan universal yang melampaui sekat-sekat agama dan budaya. Dalam buku Di Bahwa Bendera Revolusi (1965:7), Bung Karno menegaskan bahwa orang islam yang sungguh-sungguh menjalankan ke-islam-annya, baik orang Arab maupun orang India, baik orang Mesir ataupun orang manapun juga, jikalau berdiam di Indonesia, wajib pula bekerja untuk keselamatan Indonesia. “Dimana-mana orang Islam bertempat, disitulah ia harus mencintai dan bekerja untuk keperluan negeri itu dan rakyatnya”. Pandangan semacam inilah yang oleh Bung Karno disebut sebagai intisari dari nasionalisme Islam.
Pandangan Bung Karno di atas kiranya tak jauh beda dengan pemikiran Hasan al-Banna. Sebagaimana dikutip Adhyaksa Dault (2005), Hasan al-Banna memaparkan bahwa apabila yang dimaksud dengan nasionalisme adalah kerinduan atau keberpihakan terhadap tanah air, keharusan berjuang membebaskan tanah air dari penjajahan, ikatan kekeluargaan antar masyarakat, dan pembebasan negeri-negeri lain maka nasionalisme dalam makna demikian dapat diterima dan bahkan dalam kondisi tertentu dianggap sebagai kewajiban. Lebih tegas, KH Abdul Wahab Chasbullah, mengemukakan bahwa “Nasionalisme ditambah bismillah itulah Islam. Kalau Islam dilaksanakan dengan benar pasti umat Islam akan nasionalis.”
Negara Pancasila
Di Indonesia, nasionalisme Islam melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Digantinya sila pertama Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 merupakan bagian terpenting dari kesadaran nasionalisme umat Islam secara kolektif. Bung Karno adalah pencetus Pancasila dan menjadikannya sebagai ideologi negara.
Mayoritas umat Islam Indonesia menilai tidak ada pertentangan antara Islam dan negara Pancasila. Namun demikian, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa Islam dan pancasila tidak dapat berdampingan sebagai ideologi dan keyakinan. Terbentuknya organisasi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang belakangan bermetamorfosa menjadi gerakan Negara Islam Indonesia (NII) adalah fakta sejarah bahwa nasionalisme mereka masih bersifat sektarian. Alih-alih memupuk nasionalisme, yang terjadi jurteru adalah mereka menginginkan negara dalam negara dengan menjadikan Islam sebagai ideologi yang bersifat trans-nasional.
Sebagian kelompok muslim yang coba mempertentangkan antara Pancasila dengan islam kiranya termasuk muslim yang tak mampu memahami ajaran pancasila secara utuh (kaffah). Bukankah sila-sila yang terangkum dalam Pancasila merupakan bagian dari ajaran-ajaran Islam, mulai dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan universal? Pancasila adalah falsafah negara Indonesia yang mencerminkan kondisi bangsa kita sangat plural, baik dari segi agama, suku, budaya, dan sebagainya.
Maka tak heran bila Gus Dur, sebagaimana dikutip Nur Khalik Ridwan dalam Gus Dur dan Negara Pancasila (2010: 43) menegaskan: “Tanpa Pancasila negara akan bubar. Pancasila adalah seperangkat asas dan ia akan ada selamanya. Ia adalah gagasan tentang negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan Pancasila ini akan saya pertahankan dengan nyawa saya. Tidak peduli apakah ia akan dikebiri oleh angkatan bersenjata atau dimanipulasi oleh umat Islam, atau disalahgunakan keduanya.”
Dari paparan di atas menjadi jelas bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan nasionalisme bukan sesuatu yang bertentangan. Nilai-nilai nasionalisme ada dalam ajaran Islam. Nasionalisme Islam tidak sebatas dilandasi oleh tanggungjawab sosial berbasis pada geografis dan etnis, melainkan lebih didasari pada keimananan dan kecintaan atas sesama umat manusia.
Nasionalisme Islam Indonesia bermakna luas, tidak bersifat sektarian sebagaimana diteriakkan kelompok muslim yang menginginkan Islam sebagai Ideologi Negara. Nasionalisme Islam Indonesia dilandaskan pada asas kebhinekaan. Karenanya, umat Islam yang nasionalis tentunya akan menerima Pancasila sebagai satu-satunya dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh: Imam S Arizal
Siapa yang tak kenal Bung Karno? Sederet predikat telah melakat kepadanya. Bapak founding father bangsa Indonesia, Presiden RI, Arsitek, Ideolog, Intelektual, Politisi, Proklamator, Negarawan, Penyambung Lidah Rakyat, Abangan bahkan Komunis adalah sebagian kecil dari predikat yang diberikan kepadanya. Bung Karno adalah pribadi yang kompleks yang sulit dicari kembarannya di era sekarang.
Ia lahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo pada tanggal 6 Juni 1901 dari keluarga Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai, keluarga menengah kebawah asal Blitar, Jawa Timur. Karena sering sakit, ayahnya memutuskan untuk mengganti namanya menjadi Sukarno. Konon, nama tersebut diambil dari nama seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna. Nama “Karna” menjadi “Karno” karena dalam bahasa Jawa huruf “a” berubah menjadi “o” sedangkan awalan “su” memiliki arti “baik”.
Waktu itu barangkali belum ada yang menduga bahwa bocah mungil yang sakit-sakitan itu akan menjadi manusia “terhebat” dalam sejarah bangsa Indonesia. Sesuai namanya, Bung Karno benar-benar menjadi seorang panglima yang mampu menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari dari aneka ragam suku, budaya, dan agama. Satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa menjadi ruh dari setiap perjuangannya. Spirit nasionalisme tumbuh subur dalam jiwa Bung Karno muda.
Bagi Bung Karno, nasionalisme dan tanah air merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Nasionalisme merupakan kekuatan yang bisa membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan kolonoalisme. Nasionalisme ialah suatu iktikad; suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu bangsa. Hanya dengan nasionalismelah bangsa Indonesia akan mencapai kemerdekaan sejati, mendirikan syaratsyarat hidup yang bersifat kebatinan dan kebendaan, menjadi bangsa yang bermartabat dan berperadaban.
Nasionalisme Islam
Nasionalisme Bung Karno dapat dikatakan sebagai nasionalisme yang komplek dan elastis. Nasionalisme yang diperjuangkannya dapat beriringan dengan nilai-nilai agama Islam dan sosialisme. Pandangan itu dipengaruhi oleh pemikiran nasioanlisme Karamchand Gandhi yang mampu mempersatukan bangsa India, antara Hindu dan Islam, Parsi, Jain, dan Sikh yang berjumlah lebih dari tiga ratus juta. Seperti juga Gandhi, Bung Karno berpandangan, “cinta saya pada tanah air itu, masuklah dalam cinta pada segala manusia. Saya tidak mengecualikan siapa juga”.
Menurut Bung Karno salah satu titik temu antara islam dan nasionalisme adalah cita-cita untuk mewujudkan persaudaraan universal yang melampaui sekat-sekat agama dan budaya. Dalam buku Di Bahwa Bendera Revolusi (1965:7), Bung Karno menegaskan bahwa orang islam yang sungguh-sungguh menjalankan ke-islam-annya, baik orang Arab maupun orang India, baik orang Mesir ataupun orang manapun juga, jikalau berdiam di Indonesia, wajib pula bekerja untuk keselamatan Indonesia. “Dimana-mana orang Islam bertempat, disitulah ia harus mencintai dan bekerja untuk keperluan negeri itu dan rakyatnya”. Pandangan semacam inilah yang oleh Bung Karno disebut sebagai intisari dari nasionalisme Islam.
Pandangan Bung Karno di atas kiranya tak jauh beda dengan pemikiran Hasan al-Banna. Sebagaimana dikutip Adhyaksa Dault (2005), Hasan al-Banna memaparkan bahwa apabila yang dimaksud dengan nasionalisme adalah kerinduan atau keberpihakan terhadap tanah air, keharusan berjuang membebaskan tanah air dari penjajahan, ikatan kekeluargaan antar masyarakat, dan pembebasan negeri-negeri lain maka nasionalisme dalam makna demikian dapat diterima dan bahkan dalam kondisi tertentu dianggap sebagai kewajiban. Lebih tegas, KH Abdul Wahab Chasbullah, mengemukakan bahwa “Nasionalisme ditambah bismillah itulah Islam. Kalau Islam dilaksanakan dengan benar pasti umat Islam akan nasionalis.”
Negara Pancasila
Di Indonesia, nasionalisme Islam melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Digantinya sila pertama Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 merupakan bagian terpenting dari kesadaran nasionalisme umat Islam secara kolektif. Bung Karno adalah pencetus Pancasila dan menjadikannya sebagai ideologi negara.
Mayoritas umat Islam Indonesia menilai tidak ada pertentangan antara Islam dan negara Pancasila. Namun demikian, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa Islam dan pancasila tidak dapat berdampingan sebagai ideologi dan keyakinan. Terbentuknya organisasi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang belakangan bermetamorfosa menjadi gerakan Negara Islam Indonesia (NII) adalah fakta sejarah bahwa nasionalisme mereka masih bersifat sektarian. Alih-alih memupuk nasionalisme, yang terjadi jurteru adalah mereka menginginkan negara dalam negara dengan menjadikan Islam sebagai ideologi yang bersifat trans-nasional.
Sebagian kelompok muslim yang coba mempertentangkan antara Pancasila dengan islam kiranya termasuk muslim yang tak mampu memahami ajaran pancasila secara utuh (kaffah). Bukankah sila-sila yang terangkum dalam Pancasila merupakan bagian dari ajaran-ajaran Islam, mulai dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan universal? Pancasila adalah falsafah negara Indonesia yang mencerminkan kondisi bangsa kita sangat plural, baik dari segi agama, suku, budaya, dan sebagainya.
Maka tak heran bila Gus Dur, sebagaimana dikutip Nur Khalik Ridwan dalam Gus Dur dan Negara Pancasila (2010: 43) menegaskan: “Tanpa Pancasila negara akan bubar. Pancasila adalah seperangkat asas dan ia akan ada selamanya. Ia adalah gagasan tentang negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan Pancasila ini akan saya pertahankan dengan nyawa saya. Tidak peduli apakah ia akan dikebiri oleh angkatan bersenjata atau dimanipulasi oleh umat Islam, atau disalahgunakan keduanya.”
Dari paparan di atas menjadi jelas bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan nasionalisme bukan sesuatu yang bertentangan. Nilai-nilai nasionalisme ada dalam ajaran Islam. Nasionalisme Islam tidak sebatas dilandasi oleh tanggungjawab sosial berbasis pada geografis dan etnis, melainkan lebih didasari pada keimananan dan kecintaan atas sesama umat manusia.
Nasionalisme Islam Indonesia bermakna luas, tidak bersifat sektarian sebagaimana diteriakkan kelompok muslim yang menginginkan Islam sebagai Ideologi Negara. Nasionalisme Islam Indonesia dilandaskan pada asas kebhinekaan. Karenanya, umat Islam yang nasionalis tentunya akan menerima Pancasila sebagai satu-satunya dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Ia lahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo pada tanggal 6 Juni 1901 dari keluarga Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai, keluarga menengah kebawah asal Blitar, Jawa Timur. Karena sering sakit, ayahnya memutuskan untuk mengganti namanya menjadi Sukarno. Konon, nama tersebut diambil dari nama seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna. Nama “Karna” menjadi “Karno” karena dalam bahasa Jawa huruf “a” berubah menjadi “o” sedangkan awalan “su” memiliki arti “baik”.
Waktu itu barangkali belum ada yang menduga bahwa bocah mungil yang sakit-sakitan itu akan menjadi manusia “terhebat” dalam sejarah bangsa Indonesia. Sesuai namanya, Bung Karno benar-benar menjadi seorang panglima yang mampu menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari dari aneka ragam suku, budaya, dan agama. Satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa menjadi ruh dari setiap perjuangannya. Spirit nasionalisme tumbuh subur dalam jiwa Bung Karno muda.
Bagi Bung Karno, nasionalisme dan tanah air merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Nasionalisme merupakan kekuatan yang bisa membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan kolonoalisme. Nasionalisme ialah suatu iktikad; suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu bangsa. Hanya dengan nasionalismelah bangsa Indonesia akan mencapai kemerdekaan sejati, mendirikan syaratsyarat hidup yang bersifat kebatinan dan kebendaan, menjadi bangsa yang bermartabat dan berperadaban.
Nasionalisme Islam
Nasionalisme Bung Karno dapat dikatakan sebagai nasionalisme yang komplek dan elastis. Nasionalisme yang diperjuangkannya dapat beriringan dengan nilai-nilai agama Islam dan sosialisme. Pandangan itu dipengaruhi oleh pemikiran nasioanlisme Karamchand Gandhi yang mampu mempersatukan bangsa India, antara Hindu dan Islam, Parsi, Jain, dan Sikh yang berjumlah lebih dari tiga ratus juta. Seperti juga Gandhi, Bung Karno berpandangan, “cinta saya pada tanah air itu, masuklah dalam cinta pada segala manusia. Saya tidak mengecualikan siapa juga”.
Menurut Bung Karno salah satu titik temu antara islam dan nasionalisme adalah cita-cita untuk mewujudkan persaudaraan universal yang melampaui sekat-sekat agama dan budaya. Dalam buku Di Bahwa Bendera Revolusi (1965:7), Bung Karno menegaskan bahwa orang islam yang sungguh-sungguh menjalankan ke-islam-annya, baik orang Arab maupun orang India, baik orang Mesir ataupun orang manapun juga, jikalau berdiam di Indonesia, wajib pula bekerja untuk keselamatan Indonesia. “Dimana-mana orang Islam bertempat, disitulah ia harus mencintai dan bekerja untuk keperluan negeri itu dan rakyatnya”. Pandangan semacam inilah yang oleh Bung Karno disebut sebagai intisari dari nasionalisme Islam.
Pandangan Bung Karno di atas kiranya tak jauh beda dengan pemikiran Hasan al-Banna. Sebagaimana dikutip Adhyaksa Dault (2005), Hasan al-Banna memaparkan bahwa apabila yang dimaksud dengan nasionalisme adalah kerinduan atau keberpihakan terhadap tanah air, keharusan berjuang membebaskan tanah air dari penjajahan, ikatan kekeluargaan antar masyarakat, dan pembebasan negeri-negeri lain maka nasionalisme dalam makna demikian dapat diterima dan bahkan dalam kondisi tertentu dianggap sebagai kewajiban. Lebih tegas, KH Abdul Wahab Chasbullah, mengemukakan bahwa “Nasionalisme ditambah bismillah itulah Islam. Kalau Islam dilaksanakan dengan benar pasti umat Islam akan nasionalis.”
Negara Pancasila
Di Indonesia, nasionalisme Islam melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Digantinya sila pertama Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 merupakan bagian terpenting dari kesadaran nasionalisme umat Islam secara kolektif. Bung Karno adalah pencetus Pancasila dan menjadikannya sebagai ideologi negara.
Mayoritas umat Islam Indonesia menilai tidak ada pertentangan antara Islam dan negara Pancasila. Namun demikian, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa Islam dan pancasila tidak dapat berdampingan sebagai ideologi dan keyakinan. Terbentuknya organisasi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang belakangan bermetamorfosa menjadi gerakan Negara Islam Indonesia (NII) adalah fakta sejarah bahwa nasionalisme mereka masih bersifat sektarian. Alih-alih memupuk nasionalisme, yang terjadi jurteru adalah mereka menginginkan negara dalam negara dengan menjadikan Islam sebagai ideologi yang bersifat trans-nasional.
Sebagian kelompok muslim yang coba mempertentangkan antara Pancasila dengan islam kiranya termasuk muslim yang tak mampu memahami ajaran pancasila secara utuh (kaffah). Bukankah sila-sila yang terangkum dalam Pancasila merupakan bagian dari ajaran-ajaran Islam, mulai dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan universal? Pancasila adalah falsafah negara Indonesia yang mencerminkan kondisi bangsa kita sangat plural, baik dari segi agama, suku, budaya, dan sebagainya.
Maka tak heran bila Gus Dur, sebagaimana dikutip Nur Khalik Ridwan dalam Gus Dur dan Negara Pancasila (2010: 43) menegaskan: “Tanpa Pancasila negara akan bubar. Pancasila adalah seperangkat asas dan ia akan ada selamanya. Ia adalah gagasan tentang negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan Pancasila ini akan saya pertahankan dengan nyawa saya. Tidak peduli apakah ia akan dikebiri oleh angkatan bersenjata atau dimanipulasi oleh umat Islam, atau disalahgunakan keduanya.”
Dari paparan di atas menjadi jelas bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan nasionalisme bukan sesuatu yang bertentangan. Nilai-nilai nasionalisme ada dalam ajaran Islam. Nasionalisme Islam tidak sebatas dilandasi oleh tanggungjawab sosial berbasis pada geografis dan etnis, melainkan lebih didasari pada keimananan dan kecintaan atas sesama umat manusia.
Nasionalisme Islam Indonesia bermakna luas, tidak bersifat sektarian sebagaimana diteriakkan kelompok muslim yang menginginkan Islam sebagai Ideologi Negara. Nasionalisme Islam Indonesia dilandaskan pada asas kebhinekaan. Karenanya, umat Islam yang nasionalis tentunya akan menerima Pancasila sebagai satu-satunya dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh: Imam S Arizal
Siapa yang tak kenal Bung Karno? Sederet predikat telah melakat kepadanya. Bapak founding father bangsa Indonesia, Presiden RI, Arsitek, Ideolog, Intelektual, Politisi, Proklamator, Negarawan, Penyambung Lidah Rakyat, Abangan bahkan Komunis adalah sebagian kecil dari predikat yang diberikan kepadanya. Bung Karno adalah pribadi yang kompleks yang sulit dicari kembarannya di era sekarang.
Ia lahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo pada tanggal 6 Juni 1901 dari keluarga Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai, keluarga menengah kebawah asal Blitar, Jawa Timur. Karena sering sakit, ayahnya memutuskan untuk mengganti namanya menjadi Sukarno. Konon, nama tersebut diambil dari nama seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna. Nama “Karna” menjadi “Karno” karena dalam bahasa Jawa huruf “a” berubah menjadi “o” sedangkan awalan “su” memiliki arti “baik”.
Waktu itu barangkali belum ada yang menduga bahwa bocah mungil yang sakit-sakitan itu akan menjadi manusia “terhebat” dalam sejarah bangsa Indonesia. Sesuai namanya, Bung Karno benar-benar menjadi seorang panglima yang mampu menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari dari aneka ragam suku, budaya, dan agama. Satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa menjadi ruh dari setiap perjuangannya. Spirit nasionalisme tumbuh subur dalam jiwa Bung Karno muda.
Bagi Bung Karno, nasionalisme dan tanah air merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Nasionalisme merupakan kekuatan yang bisa membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan kolonoalisme. Nasionalisme ialah suatu iktikad; suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu bangsa. Hanya dengan nasionalismelah bangsa Indonesia akan mencapai kemerdekaan sejati, mendirikan syaratsyarat hidup yang bersifat kebatinan dan kebendaan, menjadi bangsa yang bermartabat dan berperadaban.
Nasionalisme Islam
Nasionalisme Bung Karno dapat dikatakan sebagai nasionalisme yang komplek dan elastis. Nasionalisme yang diperjuangkannya dapat beriringan dengan nilai-nilai agama Islam dan sosialisme. Pandangan itu dipengaruhi oleh pemikiran nasioanlisme Karamchand Gandhi yang mampu mempersatukan bangsa India, antara Hindu dan Islam, Parsi, Jain, dan Sikh yang berjumlah lebih dari tiga ratus juta. Seperti juga Gandhi, Bung Karno berpandangan, “cinta saya pada tanah air itu, masuklah dalam cinta pada segala manusia. Saya tidak mengecualikan siapa juga”.
Menurut Bung Karno salah satu titik temu antara islam dan nasionalisme adalah cita-cita untuk mewujudkan persaudaraan universal yang melampaui sekat-sekat agama dan budaya. Dalam buku Di Bahwa Bendera Revolusi (1965:7), Bung Karno menegaskan bahwa orang islam yang sungguh-sungguh menjalankan ke-islam-annya, baik orang Arab maupun orang India, baik orang Mesir ataupun orang manapun juga, jikalau berdiam di Indonesia, wajib pula bekerja untuk keselamatan Indonesia. “Dimana-mana orang Islam bertempat, disitulah ia harus mencintai dan bekerja untuk keperluan negeri itu dan rakyatnya”. Pandangan semacam inilah yang oleh Bung Karno disebut sebagai intisari dari nasionalisme Islam.
Pandangan Bung Karno di atas kiranya tak jauh beda dengan pemikiran Hasan al-Banna. Sebagaimana dikutip Adhyaksa Dault (2005), Hasan al-Banna memaparkan bahwa apabila yang dimaksud dengan nasionalisme adalah kerinduan atau keberpihakan terhadap tanah air, keharusan berjuang membebaskan tanah air dari penjajahan, ikatan kekeluargaan antar masyarakat, dan pembebasan negeri-negeri lain maka nasionalisme dalam makna demikian dapat diterima dan bahkan dalam kondisi tertentu dianggap sebagai kewajiban. Lebih tegas, KH Abdul Wahab Chasbullah, mengemukakan bahwa “Nasionalisme ditambah bismillah itulah Islam. Kalau Islam dilaksanakan dengan benar pasti umat Islam akan nasionalis.”
Negara Pancasila
Di Indonesia, nasionalisme Islam melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Digantinya sila pertama Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 merupakan bagian terpenting dari kesadaran nasionalisme umat Islam secara kolektif. Bung Karno adalah pencetus Pancasila dan menjadikannya sebagai ideologi negara.
Mayoritas umat Islam Indonesia menilai tidak ada pertentangan antara Islam dan negara Pancasila. Namun demikian, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa Islam dan pancasila tidak dapat berdampingan sebagai ideologi dan keyakinan. Terbentuknya organisasi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang belakangan bermetamorfosa menjadi gerakan Negara Islam Indonesia (NII) adalah fakta sejarah bahwa nasionalisme mereka masih bersifat sektarian. Alih-alih memupuk nasionalisme, yang terjadi jurteru adalah mereka menginginkan negara dalam negara dengan menjadikan Islam sebagai ideologi yang bersifat trans-nasional.
Sebagian kelompok muslim yang coba mempertentangkan antara Pancasila dengan islam kiranya termasuk muslim yang tak mampu memahami ajaran pancasila secara utuh (kaffah). Bukankah sila-sila yang terangkum dalam Pancasila merupakan bagian dari ajaran-ajaran Islam, mulai dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan universal? Pancasila adalah falsafah negara Indonesia yang mencerminkan kondisi bangsa kita sangat plural, baik dari segi agama, suku, budaya, dan sebagainya.
Maka tak heran bila Gus Dur, sebagaimana dikutip Nur Khalik Ridwan dalam Gus Dur dan Negara Pancasila (2010: 43) menegaskan: “Tanpa Pancasila negara akan bubar. Pancasila adalah seperangkat asas dan ia akan ada selamanya. Ia adalah gagasan tentang negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan Pancasila ini akan saya pertahankan dengan nyawa saya. Tidak peduli apakah ia akan dikebiri oleh angkatan bersenjata atau dimanipulasi oleh umat Islam, atau disalahgunakan keduanya.”
Dari paparan di atas menjadi jelas bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan nasionalisme bukan sesuatu yang bertentangan. Nilai-nilai nasionalisme ada dalam ajaran Islam. Nasionalisme Islam tidak sebatas dilandasi oleh tanggungjawab sosial berbasis pada geografis dan etnis, melainkan lebih didasari pada keimananan dan kecintaan atas sesama umat manusia.
Nasionalisme Islam Indonesia bermakna luas, tidak bersifat sektarian sebagaimana diteriakkan kelompok muslim yang menginginkan Islam sebagai Ideologi Negara. Nasionalisme Islam Indonesia dilandaskan pada asas kebhinekaan. Karenanya, umat Islam yang nasionalis tentunya akan menerima Pancasila sebagai satu-satunya dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Sumber diambil dari hasil browsing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar